Dalam tahap awal pembangunan rumah tinggal,mungkin nantinya anda akan menemukan istilah istilah berikut dalam proses awal pengerjaan dan sekedar membagi ilmu,akan dijelaskan apa arti istilah istilah sesuai judul pos saya di atas,Ok kembali ke laptop,,,๐๐๐
Berikut uraian dan cara menghitungnya...
Secara umum GSB adalah garis imaginer yang menentukan jarak terluar bangunan terhadap ruas jalan. Kita dilarang keras membangunan melibihi batas GSB yang sudah ditentukan. Besarnya GSB ini tergantung dari besar jalan yang ada di depannya. Jalan yang lebar tentu saja mempunyai GSB yang lebih besar dibandingkan jalan yang mempunyai lebar yang lebih kecil. Biasanya jarag GSB ini adalah 3 s.d 5 m. Untuk lebih pastinya saya sarankan tanya terlebih dahulu ke pihak developer atau tata kota setempat.
Sama seperti GSB hanya saja GSJ itu jarak terluar jalan terhadap tanah . jadi ini adalah batas yang diperbolehkan untuk membuat jalan.
Garis ini dikeluarkan pemerintah setempat. sama halnya dengan GSB.
KDB dapat dimengerti secara sederhana adalah nilai persen yang didapat dengan membandingkan luas lantai dasar dengan luas kavling. Kalau lebih dari itu artinya kita melebihi KDB yang ditentukan. Kurangi lagi ruang yang dianggap tidak terlalu perlu. Sisa lahan digunakan untuk ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai area resapan air.
KITA JABARKAN CARA MENGHITUNGNYA
cara menghitung KDB adalah KDB X LUAS LAHAN
CONTOH :
-KDB 60 %
-LUAS LAHAN 1000M2
MAKA KDB = 60 % X 1000 = 600M2
Kalau KDB hanya melibatkan luas lantai dasar, maka KLB melibatkan seluruh lantai yang kita desain termasuk lantai dasar itu sendiri. Cara perhitungannya tetap sama yauitu membandingkan luasan seluruh lantai dengan luas kavling yang ada.
CONTOH PERHITUNGAN KLB. KITA MENGGUNAKAN KDB 600M2 YANG TADI KITA HITUNG
KITA MISALKAN
-KLB 2,4
-LUAS LAHAN 1000M2
-KDB 600M2
KLB x Luas Lahan
2,4 x 1000m2 = 2400m2
2400M2 : 600M2 = 4 LANTAI
SELAIN ITU JUGA MASIH ADA PERHITUNGAN LAINYA YAITU MENGENAI KDH
SEKARANG APA ITU KDH?
A. Koefisien Dasar Hijau (KDH)
LALU JIKA SEBUAH BANGUNAN MEMILIKI BASEMENT APA HARUS ADA HITUNGANYA JUGA?
ADA YAITU KTB
Sekarang kita bahas KTB
B. Koefisien Tapak Basement (KTB)
Sebenarnya masih banyak lagi peraturan2 di dalam perencanaan gambar bangunan. Tapi menurut saya peraturan diatas yang paling penting. Dan sobat harus tau tentunya.
Untuk peraturan yang lain akan saya bahas lain kali jika tuhan masih memberikan saya kesempatan untuk berbagi lagi dengan sobat semua.
Terima kasih sudah datang berkunjung, dan semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.jangan lupa berdoa ๐๐๐
Berikut uraian dan cara menghitungnya...
1. GSB (Garis Sepadan Bangunan)
Secara umum GSB adalah garis imaginer yang menentukan jarak terluar bangunan terhadap ruas jalan. Kita dilarang keras membangunan melibihi batas GSB yang sudah ditentukan. Besarnya GSB ini tergantung dari besar jalan yang ada di depannya. Jalan yang lebar tentu saja mempunyai GSB yang lebih besar dibandingkan jalan yang mempunyai lebar yang lebih kecil. Biasanya jarag GSB ini adalah 3 s.d 5 m. Untuk lebih pastinya saya sarankan tanya terlebih dahulu ke pihak developer atau tata kota setempat.
2. GSJ (Garis Sepadan Jalan )
Sama seperti GSB hanya saja GSJ itu jarak terluar jalan terhadap tanah . jadi ini adalah batas yang diperbolehkan untuk membuat jalan.
Garis ini dikeluarkan pemerintah setempat. sama halnya dengan GSB.
3. KDB (Koefisien Dasar Bangunan)
KDB dapat dimengerti secara sederhana adalah nilai persen yang didapat dengan membandingkan luas lantai dasar dengan luas kavling. Kalau lebih dari itu artinya kita melebihi KDB yang ditentukan. Kurangi lagi ruang yang dianggap tidak terlalu perlu. Sisa lahan digunakan untuk ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai area resapan air.
KITA JABARKAN CARA MENGHITUNGNYA
cara menghitung KDB adalah KDB X LUAS LAHAN
CONTOH :
-KDB 60 %
-LUAS LAHAN 1000M2
MAKA KDB = 60 % X 1000 = 600M2
4. KLB (Koefisien Luas Bangunan)
Kalau KDB hanya melibatkan luas lantai dasar, maka KLB melibatkan seluruh lantai yang kita desain termasuk lantai dasar itu sendiri. Cara perhitungannya tetap sama yauitu membandingkan luasan seluruh lantai dengan luas kavling yang ada.
CONTOH PERHITUNGAN KLB. KITA MENGGUNAKAN KDB 600M2 YANG TADI KITA HITUNG
KITA MISALKAN
-KLB 2,4
-LUAS LAHAN 1000M2
-KDB 600M2
KLB x Luas Lahan
2,4 x 1000m2 = 2400m2
2400M2 : 600M2 = 4 LANTAI
SELAIN ITU JUGA MASIH ADA PERHITUNGAN LAINYA YAITU MENGENAI KDH
SEKARANG APA ITU KDH?
A. Koefisien Dasar Hijau (KDH)
Merupakan angka perbandingan minimal yang diijinkan antara luas dasar penghijauan yang ada di tapak dengan luas tapak.
Contoh Penghitungan:
Luas tapak = 1000 m2
KDH = 0,25
Dasar penghijauan minimum adalah
= 0,25 x 1000 m2
= 250 m2
LALU JIKA SEBUAH BANGUNAN MEMILIKI BASEMENT APA HARUS ADA HITUNGANYA JUGA?
ADA YAITU KTB
Sekarang kita bahas KTB
B. Koefisien Tapak Basement (KTB)
Merupakan angka perbandingan maksimun yang diijinkan antara luas lantai basement dengan luas tapak yang ada.
Contoh Penghitungan:
Luas tapak = 1000 m2
KTB = 0,75
Luas maksimum lantai basement
= 0,75 x 1000 m2
= 750 m2
Sebenarnya masih banyak lagi peraturan2 di dalam perencanaan gambar bangunan. Tapi menurut saya peraturan diatas yang paling penting. Dan sobat harus tau tentunya.
Untuk peraturan yang lain akan saya bahas lain kali jika tuhan masih memberikan saya kesempatan untuk berbagi lagi dengan sobat semua.
Terima kasih sudah datang berkunjung, dan semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.jangan lupa berdoa ๐๐๐